Karena Aku Ingin Tahu, Aku Cari Tahu, Aku Share ke Kamu

Senin, 25 Mei 2015

Catak Uang? Kenapa nggak yang banyak

Melihat banyaknya orang yang hidup di jalanan, tingginya angka kemiskinan dan kriminalitas yang bermotif ekonomi di negara kita ini, membuat aku berfikir kenapa pemerintah nggak cetak uang yang banyak aja. setiap orang udah nggak ada yang miskin. semua punya rumah, dan nggak ada lagi pembegalan.

itu lah yang terbenak di pikiran aku. sempet cari-carfi di perpus dunia (google), berbagai sumber sudah aku telusuri. ternyata dari logika aja masuk akal kenapa pemerinta gak se-enaknya sendiri nyetak uang. beberapa alasan secara logika sebagai berikut ya gank

1. Tentunya pemerita kita bukan orang yang Gak Pinter. pasti ada peraturan yang menjelaskan kenapa uang nggak di cetak banyak.
2. kalau semua orang banyak uang. siapa yang mau kerja? nggak ada yang jadi petani. sedangkan kita butuh nasi buat makan.
3. nilai uang sudah tidak ada harganya lagi. harga bahan pokok pasti naik karena udah gak ada yang mau kerja lagi. semua orang jadi kosumtif. dengan kata lain uang yang beredar banyak tapi nilainya gak ada.
4. kehidupan sosial hancur. bukankah saat kita bekerja saat kita ke pasar kita sering bertemu orang lain. saat semua orang memiliki uang yang banyak. mereka nggak akan lagi memikirkan orang lain (menjadi serakah). semua yang di butuhkan sudah ada untuk dirinya.
5. Keseimbangan suatu negara bisa hancur. iya lah semua orang kaya. siapa yang mau kerja? siapa yang mau kasih lapangan kerja. perekonomian jadi macet. semua itu intinya Uang gank.

demikian beberapa alasan berdasarkan logika. nah berdasarkan hukum?? sebelum kesana kalian tahu apa itu Perum Peruri.

PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk mencetakan kertas berharga non uang dan logam non uang. (wiki)

*seruput kopi* lanjut genk.

PERUM PERURI mempunyai 4 lokasi gedung, yaitu :
1. Jl. Palatehan 4, Kebayoran Baru Blok K-V Jakarta Selatan 12160
2. Jl. Tarum barat, Desa Parung Mulya, Ciampel, Karawang, Jawa Barat
3. Jl. Ahmad Yani No.119, Surabaya 60237, Jawa Timur
4. JL Putri Merak Jingga / JL Gudang, No 3A, Medan 20111, Sumatera Utara
PERUM PERURI Jakarta berfungsi sebagai kantor administrasi dan pemasaran. PERUM PERURI Karawang berfungsi sebagai pabrik percetakan uang dan dokumen sekuriti lainnya, PERUM PERURI Divisi Barat dan Divisi Timur berfungsi sebagai percetakan dokumen sekuriti untuk Indonesia wilayah Barat dan Timur.

nah jadi genk. setelah aku berselancar searching sana sini. untuk urusan kejelasan hukum aku belum dapet yang pas. kenapa gak di cetak banyak? berapa kali di cetak uang dalam sekali priode masa jabatan Presiden? atau per Tahun Berapa Kali?

ada penjelasan yang aku dapet dari salah satu sumber bahwa untuk mencetak uang kamu harus membeli bahan bakunya dulu gank. contohnya pada tahun 2012 saja. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Wass mengungkapkan biaya pencetakan uang baru tahun ini mencapai Rp 160 triliun.

Ditambahkan oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia Gatot Sugiono bahwa nilai tersebut mencakup biaya kertas, pencetakan hingga ongkos transportasi sehingga pertahun akan mengalami peningkatan sebesar 10 persen.


"Pencetakan uang baru, rata-rata 10 persenan naiknya per tahun," jelas Gatot. Sementara untuk pengadaan uang, lanjut dia, terdiri dari pembelian kertas yang memakan Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun. "Karena kertas itu impor, dari Eropa, Rusia. Peruri mencetak saja," imbuh dia (merdeka.com)

Bayangin bagaimana jika pemerintah se-enaknya saja mencetak uang. yang ada tambah banyak hutang kita buat nyetak uang aja. makin terpuruk harga Rupiah dengan mata uang asing. (aa/berbagaisumber)